Mulai Berjalan Bersam KristusSampel
Salib Dan Hukuman
Saya memikul salib ketika di penjara setelah mencuri ayam. Pernyataan ini sebenarnya tidak tepat. Walau sama-sama punya efek penderitaan, hukuman jelas berbeda dengan salib. Hukuman adalah penderitaan karena kamu bersalah, sedangkan salib adalah penderitaan yang dialami justru karena kamu ingin hidup benar.
Bacaan hari ini berisi nasihat Petrus bagi para hamba. Sebagai hamba, status sosial mereka rendah. Mereka mengalami stres secara psikis dan fisik. Namun, Petrus meminta mereka membedakan penderitaan karena dosa dan karena perbuatan baik. Yang terakhir disebut Petrus sebagai kasih karunia. Bagaimana logikanya? Petrus mengungkapkan bahwa Kristus pun menderita dengan cara dan dalam realitas yang sama. Dia menderita bukan karena bersalah, tetapi karena Dia baik dan lurus dalam perbuatan serta perkataan (ayat 22). Dan, Kristus tak berdosa karena Ia tak balas mencaci, mengancam, atau menghakimi. Dialah teladan salib, teladan kasih karunia. Dengan cara inilah luka-luka Kristus menjadi obat bagi kita (ayat 24).
Penderitaan tak perlu dicari, ia bisa datang sendiri di sepanjang hari dalam banyak rupa dan duri. Hasil mengolah penderitaan ini bisa berbeda-beda. Bila salah mengolah, hasilnya bisa memperparah kehidupan yang sudah payah. Namun, bila diolah dengan benar, maka setiap luka karena penderitaan pun terobati. Ini akan terjadi bila kamu senantiasa melakukan kebaikan dalam segala hal, dan teguh mengingat serta melakukan teladan salib Kristus ketika terluka oleh penderitaan. Siapa yang berani masuk dalam kawah penggemblengan batin akan menemukan Tuhan. (ayat 25)
HUKUMAN ADALAH PENDERITAAN KARENA KAMU BERSALAH, SALIB ADALAH PENDERITAAN KARENA KAMU INGIN HIDUP BENAR
Firman Tuhan, Alkitab
Tentang Rencana ini
Alkitab rencana akan membantu kamu menemukan hasratmu berjalan dengan yesus setiap hari dan membantu mencari panggilan di dunia ini.
More
Kami ingin berterima kasih kepada Tim Staf Siswa Perkantas Jakarta dan Perkantas Indonesia karena telah menyediakan rencana ini. Untuk informasi lebih lanjut, silakan mengunjungi: http://perkantasjakarta.org/