Kitab ImamatSampel
PENGAMPUNAN TANPA BATAS
Imam Harun diperintahkan untuk mempersembahkan korban penghapus dosa bagi dirinya dan keluarganya lebih dahulu sebelum mempersembahkan korban bagi seluruh umat. Hal ini memperlihatkan kita bahwa sebenarnya seorang imam besar juga adalah manusia biasa yang membutuhkan pengampunan. Dalam bagian ini juga dicatat pentingnya hari raya pendamaian bagi bangsa Israel sebagai umat Allah.
Tujuan pendamaian ini adalah untuk menyadarkan bahwa bukan karena kebaikan dan kesempurnaan mereka maka Allah berkenan, tetapi hanya karena anugerah. Demikian pula dengan orang percaya, hanya anugerah Allah di dalam Yesus Kristus yang mengadakan pendamaian melalui iman.
Kita melihat bahwa upaya dan inisiatif selalu berasal dari Allah untuk menjalin kembali persekutuan dengan manusia. Allah yang mengasihi manusia tidak menginginkan satupun manusia binasa. Namun Allah yang adil itu juga tidak menginginkan manusia tinggal dalam ketidakkudusan dan datang kepada-Nya tanpa kekudusan.
Untuk itulah kasih dan keadilan-Nya selalu berjalan bersamaan. Untuk itulah sebabnya mengapa pengampunan Allah tidak terbatas. Sebab siapapun yang ingin datang kepada-Nya akan selalu tersedia jalan, tidak peduli bagaimanapun dosanya. Kunci utama adalah kerendahan hati untuk percaya dan memiliki iman. Setiap peraturan korban yang Ia tetapkan dalam Perjanjian Lama akan mendatangkan perkenanan-Nya asalkan kita mempersembahkan semua itu dengan hati yang percaya. Kita tidak dapat menerima pengampunan dan dikuduskan oleh Allah tanpa iman yang tertuju kepada-Nya.
Pengampunan dari-Nya terbuka dengan lebar bagi siapapun yang percaya kepadaNya.
Firman Tuhan, Alkitab
Tentang Rencana ini
Renungan ini akan menolong Anda untuk diperlengkapi dengan kebenaran Firman Tuhan dari kitab Imamat dan mengajarkan Anda untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, supaya Anda terus berjalan dengan iman dalam Kristus.
More
Kami mengucapkan terima kasih kepada Bethany Church (Singapore) yang telah menyediakan rencana ini. Untuk informasi lebih lanjut, silakan mengunjungi: http://www.bcs.org.sg |