Imamat 25

25
Tahun Sabat
1TUHAN berkata kepada Musa di gunung Sinai, 2“Sampaikanlah kepada umat Israel: Sesudah kalian masuk ke negeri yang Aku berikan, ketahuilah bahwa tanah negeri itu memerlukan waktu perhentian juga, sama seperti kalian beristirahat pada hari Sabat. Setiap tahun ketujuh adalah Tahun Sabat.
3“Kalian boleh menanami ladang dan memangkas pohon anggur di kebun-kebunmu serta memanen hasilnya selama enam tahun, 4tetapi pada tahun ketujuh, kalian harus menaati Aku dengan berhenti sepenuhnya dari pekerjaan bercocok tanam itu supaya tanahmu mengalami masa perhentian. 5Jadi, dalam tahun Sabat, jangan memanen tanaman yang tumbuh sendiri di ladang sesudah musim panen sebelumnya, ataupun dari kebun-kebun anggur yang tidak kalian rawat. Biarkanlah tanah itu mengalami masa perhentiannya. 6Tetapi dalam tahun itu kalian boleh memetik dan memakan hasil tanah yang tumbuh sendiri, sehingga para budakmu laki-laki dan perempuan, pekerja upahan, pendatang yang menginap di rumahmu, juga kalian sendiri, tetap bisa makan. 7Begitu juga dengan ternakmu dan binatang liar yang berkembang biak di negeri itu. Daging hewan-hewan itu akan menjadi makananmu selama Tahun Sabat.”
Tahun Pemulihan
8“Kalian harus menghitung tujuh kali Tahun Sabat, yaitu tujuh kali tujuh tahun, atau sama dengan empat puluh sembilan tahun. 9-10Lalu, pada tanggal sepuluh bulan ketujuh, yaitu Hari Raya Pendamaian, kalian akan meniup terompet-terompet di seluruh negeri untuk mengumumkan bahwa Tahun Pemulihan sudah mulai, yaitu tahun kelima puluh. Kalian juga akan mengumumkan tibanya waktu pembebasan kepada seluruh penduduk negeri Israel. Pada tahun itu, tanah yang sebelumnya dijual akan dikembalikan kepada pemilik asalnya atau keturunannya, dan orang Israel asli yang dijual sebagai budak bebas untuk kembali kepada tanah warisan mereka masing-masing. 11Pada Tahun Pemulihan itu, kalian juga tidak boleh bercocok tanam ataupun memanen kebun-kebun anggur yang tidak kalian rawat. 12Hormatilah Tahun Pemulihan sebagai tahun yang kudus. Kalian boleh memetik dan memakan hasil tanah yang tumbuh sendiri tanpa mengusahakannya. 13Pada Tahun Pemulihan, kalian akan kembali ke tanah warisanmu masing-masing.
14“Jika ada di antara kalian yang menjual atau membeli tanah dengan sesama orang Israel, janganlah merugikan satu sama lain. 15Kalian harus menentukan harga tanah berdasarkan jumlah tahun tanah itu bisa dipanen sampai Tahun Pemulihan berikutnya. 16Semakin banyak jumlah tahun sebelum Tahun Pemulihan, semakin tinggi harga tanah. Demikian juga sebaliknya, semakin sedikit jumlah tahun sebelum Tahun Pemulihan, semakin rendah pula harga tanah itu. Karena sebenarnya yang dijual bukan tanah, melainkan jumlah panen yang bisa dihasilkan tanah itu. 17Jangan merugikan satu sama lain, tetapi hormat dan takutlah akan Aku. Aku, TUHAN Allahmu, menegaskan hal ini.”
Janji TUHAN tentang Tahun Sabat
18“Patuhilah semua peraturan yang sudah Aku berikan, maka kalian akan hidup aman di negeri Kanaan. 19Tanah itu akan menghasilkan panen melimpah sehingga kalian akan makan sampai kenyang dan tinggal di sana dengan aman. 20Tetapi mungkin ada orang yang bertanya, ‘Apa yang akan kami makan pada tahun ketujuh jika kami tidak boleh menanam dan tidak boleh memanen?’ 21-22Jawabannya, Aku akan memberkati kalian pada tahun yang keenam dengan panen berlimpah, sehingga pada tahun kedelapan, ketika kalian menabur kembali di ladang— bahkan sampai masa panennya— kalian masih akan memakan hasil panen dari tahun keenam.”
Penebusan tanah dan rumah
23“Janganlah menjual tanah secara permanen karena tanah itu adalah milik-Ku. Kalian hanyalah pendatang yang Aku izinkan menumpang di sana dan mengolah tanah itu.
24“Kalau kalian membeli tanah, kalian harus memberi hak kepada pemilik asalnya untuk menebus tanah itu. 25Jika sesamamu orang Israel menjadi miskin sehingga dia terpaksa menjual sebagian tanahnya, saudara terdekat orang itu diperbolehkan menebus tanah yang sudah dijual oleh saudaranya itu. 26Kalau dia tidak punya saudara dekat untuk menebus tanahnya, tetapi di kemudian hari dia mendapat uang yang cukup untuk menebus tanahnya kembali, 27dia berhak membayar nilai tebus tanah itu kepada orang yang membelinya, supaya dia bisa kembali ke sana. Nilai tebusnya dihitung berdasarkan jumlah nilai hasil panen dalam tahun-tahun yang tersisa hingga Tahun Pemulihan berikutnya. 28Namun, jika dia tidak mampu menebus tanahnya, tanah itu tetap menjadi milik si pembeli sampai Tahun Pemulihan. Lalu pada tahun itu, tanah akan dibebaskan dan pemilik semula bisa kembali ke tanahnya.
29“Jika seseorang menjual rumah di suatu kota yang berbenteng, dia hanya punya waktu satu tahun untuk menebusnya, terhitung sejak rumah itu dijual. 30Bila dia tidak menebus rumah itu dalam jangka waktu satu tahun, rumah itu akan seterusnya menjadi milik pembelinya dan keturunannya. Pada Tahun Pemulihan, rumah itu tidak akan dikembalikan kepada pemilik asalnya. 31Akan tetapi, rumah di desa yang tidak dikelilingi benteng akan diperlakukan seperti lahan terbuka. Jika seseorang menjual rumahnya di desa, dia boleh menebus kembali rumah itu di kemudian hari. Dan bila tidak ditebus, rumah itu harus dikembalikan kepadanya pada Tahun Pemulihan.
32“Khusus untuk orang Lewi, mereka akan selalu berhak kapan saja untuk menebus kembali rumah yang mereka jual di kota-kota yang ditetapkan untuk suku Lewi. 33Setiap rumah di kota-kota Lewi yang dijual harus dikembalikan pada Tahun Pemulihan, karena rumah-rumah itu adalah milik mereka di antara bangsa Israel. 34Namun, padang rumput tempat menggembalakan ternak di sekitar kota-kota mereka tidak boleh dijual karena padang rumput itu adalah milik mereka selamanya.”
Penebusan orang miskin dan budak
35“Jika saudaramu sesama orang Israel jatuh miskin sehingga tidak mampu bertahan hidup di antara kalian, haruslah kamu menolong dia seperti menolong orang asing dan pendatang, agar mereka bisa tetap tinggal di antara kalian. 36Bila kamu meminjamkan uang kepadanya, janganlah mengambil bunga atau keuntungan, tetapi hormat dan takutlah akan Allahmu dengan menolong saudaramu itu agar dia bisa bertahan hidup di antara kalian. 37Jangan menarik keuntungan dari uang yang kamu pinjamkan maupun dari makanan yang kamu jual kepadanya. 38Aku, TUHAN, menegaskan hal ini karena Akulah yang membawa kalian keluar dari Mesir dan memberikan negeri Kanaan kepada kalian supaya Aku menjadi Allahmu.
39“Jika sesamamu orang Israel jatuh miskin sehingga menjual dirinya kepadamu sebagai budak, janganlah memperlakukan dia seperti budak. 40Perlakukan dia seperti pekerja upahan atau perantau, sampai Tahun Pemulihan tiba. 41Pada Tahun Pemulihan, dia dan anak-anaknya harus dibebaskan supaya mereka bisa kembali kepada keluarga dan tanah warisan nenek moyangnya. 42Jangan menjual orang Israel sebagai budak kepada bangsa lain, karena mereka adalah milik-Ku yang Aku bawa keluar dari Mesir. 43Jika kamu membeli sesama orang Israel sebagai budak, sebagai rasa hormat dan takut kepada-Ku, janganlah memperlakukan dia dengan kejam.
44“Kalian boleh membeli budak laki-laki dan perempuan dari bangsa-bangsa lain yang tinggal di sekitarmu 45atau anak-anak orang asing yang tinggal di antara kalian, juga keturunan mereka yang lahir di negerimu. Mereka boleh menjadi milikmu. 46Hak milik atas mereka boleh kalian wariskan kepada anak-anakmu turun temurun. Kalian boleh mempekerjakan orang dari bangsa lain sebagai budak, tetapi sesama orang Israel tidak boleh kalian perlakukan seperti itu.
47“Apabila ada pendatang yang tinggal di antara kalian menjadi kaya, dan sesamamu orang Israel jatuh miskin sehingga menjual dirinya sebagai budak kepada orang asing itu, 48orang Israel tersebut boleh ditebus oleh anggota keluarganya, walaupun dia sudah dibeli sebagai budak. 49Pamannya, sepupunya, atau kerabatnya yang lain boleh menebusnya. Atau jika dia mendapat uang yang cukup, dia boleh menebus dirinya sendiri. 50Penebus dan pemilik budak itu akan menghitung jumlah tahun sejak dia menjual dirinya sebagai budak sampai Tahun Pemulihan berikutnya. Nilai tebus dirinya dihitung berdasarkan upah pekerja upahan selama jumlah tahun yang tersisa itu.
51“Semakin banyak jumlah tahun yang terhitung sampai Tahun Pemulihan, semakin mahal harga tebusannya. 52Sebaliknya, semakin sedikit jumlah tahun yang terhitung sampai Tahun Pemulihan, semakin kecil pula harga tebusannya. 53Orang asing yang membelinya harus memperlakukan dia seperti pekerja upahan yang dipekerjakan tahun demi tahun. Kalian warga Israel yang bertetangga dengan pemilik budak itu tidak boleh membiarkan dia memperbudak orang Israel itu dengan kejam.
54“Bila orang Israel itu tidak ditebus dengan cara-cara tersebut, dia dan anak-anaknya tetap akan dibebaskan pada Tahun Pemulihan. 55Aku menegaskan hal ini, karena Akulah TUHAN Allahmu yang membebaskan kalian dari perbudakan di Mesir untuk menjadikan kalian hamba-hamba-Ku.”

Pilihan Saat Ini:

Imamat 25: TSI

Sorotan

Berbagi

Salin

None

Ingin menyimpan sorotan di semua perangkat Anda? Daftar atau masuk

YouVersion menggunakan cookie untuk mempersonalisasi pengalaman Anda. Dengan menggunakan situs web kami, Anda menerima penggunaan cookie seperti yang dijelaskan dalam Kebijakan Privasi kami