Ulangan 15:1-4

Ulangan 15:1-4 BIMK

“Pada akhir tiap tahun ketujuh kamu harus mengadakan penghapusan hutang. Beginilah caranya. Setiap orang Israel yang meminjamkan uang kepada orang sebangsanya, harus menghapuskan hutang itu, karena menurut keputusan TUHAN sendiri hutang itu sudah dihapuskan, jadi tak boleh ditagih lagi. Kamu boleh menagih uang yang kamu pinjamkan kepada orang asing, tetapi tidak boleh menagih lagi uang yang kamu pinjamkan kepada orang sebangsamu. TUHAN Allahmu akan memberkati kamu di negeri yang diberikan-Nya kepadamu. Maka di antara bangsamu tak akan ada orang miskin