Matius 5:31-32
Matius 5:31-32 Terjemahan Sederhana Indonesia (TSI)
“Kita juga sudah mendengar pengajaran tentang perintah Musa yaitu, ‘Setiap suami yang menceraikan istrinya harus memberikan surat cerai kepadanya.’ Tetapi Aku berkata kepadamu: Satu-satunya alasan seorang suami boleh menceraikan istrinya adalah kalau istrinya itu terbukti berzina. Tetapi kalau istrinya tidak berzina dan suaminya menceraikan dia karena hal lain, berarti suami itu seakan mendorong istrinya untuk berzina. Sebab kalau istri yang diceraikan itu menikah lagi, di hadapan Allah pasangan baru itu dianggap berzina. Setiap laki-laki yang menikah dengan perempuan yang sudah diceraikan juga dianggap berzina di mata Allah.”
Matius 5:31-32 Firman Allah Yang Hidup (FAYH)
“Hukum Musa mengatakan, ‘Apabila seseorang ingin menyingkirkan istrinya, ia dapat menceraikannya hanya dengan memberikan surat cerai kepadanya.’ Namun, Aku berkata bahwa orang yang menceraikan istrinya kecuali karena perzinaan, menyebabkan istrinya berzina kalau istrinya itu kawin lagi, dan orang yang mengawininya juga berbuat zina.
Matius 5:31-32 Perjanjian Baru: Alkitab Mudah Dibaca (AMD)
“Ada juga hukum yang mengatakan, ‘Setiap orang yang menceraikan istrinya harus berikan surat cerai.’ Akan tetapi, Aku berkata kepadamu bahwa laki-laki tidak harus menceraikan istrinya, kecuali jika istrinya sudah menyeleweng. Jika ia menceraikannya meskipun istrinya tidak berbuat dosa, ia membuat istrinya menjadi korban perzinahan. Dan siapa pun yang mengawini perempuan yang diceraikannya itu, juga melakukan dosa perzinahan.”
Matius 5:31-32 Alkitab Terjemahan Baru (TB)
Telah difirmankan juga: Siapa yang menceraikan isterinya harus memberi surat cerai kepadanya. Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang menceraikan isterinya kecuali karena zinah, ia menjadikan isterinya berzinah; dan siapa yang kawin dengan perempuan yang diceraikan, ia berbuat zinah.
Matius 5:31-32 Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini (BIMK)
“Ada juga ajaran seperti ini: setiap orang yang menceraikan istrinya, harus memberikan surat cerai kepadanya. Tetapi sekarang Aku berkata kepadamu: barangsiapa menceraikan istrinya padahal wanita itu tidak menyeleweng, menyebabkan istrinya itu berzinah, kalau istrinya itu kawin lagi. Dan barangsiapa yang kawin dengan wanita yang diceraikan itu, berzinah juga.”