Imamat 4:1-12

Imamat 4:1-12 Terjemahan Sederhana Indonesia (TSI)

Kemudian TUHAN berkata kepada Musa, “Sampaikanlah kepada umat Israel: Apabila seseorang tidak sengaja melanggar perintah-Ku sehingga dia berdosa, orang itu harus mengikuti aturan-aturan berikut supaya dosanya diampuni.” Peraturan untuk kurban dari imam besar “Apabila yang berdosa adalah imam besar sehingga seluruh umat Israel ikut dinyatakan berdosa, dia harus mempersembahkan kepada-Ku seekor sapi jantan muda yang tidak bercacat. Itu akan menjadi kurban penghapus dosa atas apa yang sudah dilakukannya. Dia akan membawa sapi jantan itu ke hadapan-Ku di depan kemah-Ku. Dia harus meletakkan tangannya di atas kepala sapi itu dan menyembelihnya. Kemudian dia akan membawa sebagian darah kurban yang ditampung dengan wadah ke dalam kemah-Ku, mencelupkan salah satu jarinya ke dalam darah itu, dan memercikkannya tujuh kali ke arah tirai yang memisahkan ruang kudus dan ruang mahakudus. Sebagian dari darah kurban itu haruslah dia oleskan pada tanduk-tanduk mezbah dupa yang ada di dalam kemah, dan sisanya dicurahkan ke dasar mezbah kurban yang ada di depan kemah-Ku. Dari kurban sapi jantan itu dia akan memisahkan bagian-bagian ini: Semua lemak yang melapisi isi perut dan yang melekat pada bagian-bagian perut, termasuk kedua ginjal, lemak yang melekat pada ginjal, dan bagian bawah hati. Langkah ini sama seperti ketika lemak diambil dari hewan kurban tanda damai. Kemudian imam yang bertugas akan membakar semuanya itu di mezbah. Tetapi semua bagian lain dari sapi itu, yakni kulit dan seluruh dagingnya, kepala, kaki, isi perut serta kotorannya harus dibawa ke luar perkemahan oleh imam, lalu dia akan membakar semua itu sampai habis di atas kayu api di tempat pembuangan abu.”

Imamat 4:1-12 Alkitab Terjemahan Baru (TB)

TUHAN berfirman kepada Musa: ”Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seseorang tidak dengan sengaja berbuat dosa dalam sesuatu hal yang dilarang TUHAN dan ia memang melakukan salah satu dari padanya, maka jikalau yang berbuat dosa itu imam yang diurapi, sehingga bangsanya turut bersalah, haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN karena dosa yang telah diperbuatnya itu, seekor lembu jantan muda yang tidak bercela sebagai korban penghapus dosa. Ia harus membawa lembu itu ke pintu Kemah Pertemuan, ke hadapan TUHAN, lalu ia harus meletakkan tangannya ke atas kepala lembu itu, dan menyembelih lembu itu di hadapan TUHAN. Imam yang diurapi itu harus mengambil sebagian dari darah lembu itu, lalu membawanya ke dalam Kemah Pertemuan. Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu, dan memercikkan sedikit dari darah itu, tujuh kali di hadapan TUHAN, di depan tabir penyekat tempat kudus. Kemudian imam itu harus membubuh sedikit dari darah itu pada tanduk-tanduk mezbah pembakaran ukupan dari wangi-wangian, yang ada di hadapan TUHAN di dalam Kemah Pertemuan, dan semua darah selebihnya harus dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah korban bakaran yang di depan pintu Kemah Pertemuan. Segala lemak lembu jantan korban penghapus dosa itu harus dikhususkannya dari lembu itu, yakni lemak yang menyelubungi isi perut dan segala lemak yang melekat pada isi perut itu, dan lagi kedua buah pinggang dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada pinggang, dan umbai hati yang harus dipisahkannya beserta buah pinggang itu, sama seperti yang dikhususkan dari lembu korban keselamatan. Imam harus membakar semuanya di atas mezbah korban bakaran. Adapun kulit lembu jantan itu dan segala dagingnya, beserta kepala dan betisnya dan isi perutnya dan kotorannya, jadi lembu jantan itu seluruhnya harus dibawanya ke luar perkemahan, ke suatu tempat yang tahir, ke tempat pembuangan abu, dan lembu itu harus dibakarnya sampai habis di atas kayu api di tempat pembuangan abu.

Imamat 4:1-12 Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini (BIMK)

TUHAN menyuruh Musa mengumumkan kepada bangsa Israel bahwa siapa saja yang dengan tidak disengaja berdosa karena melanggar salah satu dari perintah-perintah TUHAN, harus mengikuti peraturan ini. Apabila yang berdosa Imam Agung, sehingga bangsa Israel ikut bersalah, ia harus mengurbankan seekor sapi jantan muda yang tidak ada cacatnya kepada TUHAN supaya dosanya diampuni. Sapi itu harus dibawanya ke pintu Kemah TUHAN. Imam Agung harus meletakkan tangannya di atas kepala binatang itu, lalu menyembelihnya di depan Kemah. Sebagian dari darahnya harus dibawanya masuk ke dalam Kemah. Lalu ia harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu dan memercikkannya tujuh kali di depan tirai yang memisahkan Ruang Suci. Sebagian dari darah itu harus dioleskan pada tanduk-tanduk di sudut-sudut mezbah dupa harum di dalam Kemah, dan selebihnya harus disiramkan pada dasar mezbah kurban bakaran yang ada di depan pintu Kemah. Imam harus mengambil seluruh lemak sapi jantan itu, yaitu lemak yang membungkus isi perutnya, ginjal dengan lemaknya dan bagian yang paling baik dari hatinya. Semua itu harus dibakarnya di atas mezbah kurban bakaran seperti pada kurban perdamaian. Tetapi daging sapi itu, kulitnya, kepalanya, kakinya, isi perut selebihnya termasuk ususnya, jadi seluruhnya kecuali bagian yang sudah dipisahkan, harus dibawa ke luar perkemahan. Di situ sapi itu harus dibakar di atas kayu api di tempat pembuangan abu, yaitu tempat yang dikhususkan untuk itu.