Imamat 13:1-3
Imamat 13:1-3 Terjemahan Sederhana Indonesia (TSI)
TUHAN berkata kepada Harun dan Musa, “Apabila seseorang memiliki bengkak, ruam, atau bercak terang pada kulitnya yang bisa menjadi penyakit kulit menular, dia harus menghadap kepada salah seorang imam yang bertugas. Imam akan memeriksa bagian kulit yang sakit pada orang itu. Jika bulu di daerah kulit yang terkena penyakit menjadi putih dan ada radang hingga di bagian dalam kulit, maka itu adalah penyakit menular. Imam akan menyatakan bahwa orang itu najis.
Imamat 13:1-3 Alkitab Terjemahan Baru (TB)
TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun: ”Apabila pada kulit badan seseorang ada bengkak atau bintil-bintil atau panau, yang mungkin menjadi penyakit kusta pada kulitnya, ia harus dibawa kepada imam Harun, atau kepada salah seorang dari antara anak-anaknya, imam-imam itu. Imam haruslah memeriksa penyakit pada kulit itu, dan kalau bulu di tempat penyakit itu sudah berubah menjadi putih, dan penyakit itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka itu penyakit kusta; kalau imam melihat hal itu, haruslah ia menyatakan orang itu najis.
Imamat 13:1-3 Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini (BIMK)
TUHAN memberi kepada Musa dan Harun peraturan-peraturan ini: Apabila seseorang mempunyai bintil-bintil, atau borok atau becak-becak putih pada kulitnya yang bisa menjadi penyakit kulit yang berbahaya, ia harus dibawa kepada imam keturunan Harun. Imam harus memeriksa bagian yang sakit pada kulit orang itu. Kalau bulu yang ada di bagian itu menjadi putih, dan bagian yang sakit nampaknya lebih dalam dari kulit di sekitarnya, orang itu menderita sakit kulit yang berbahaya. Imam harus menyatakan orang itu najis.