Imamat 11:4-20
Imamat 11:4-20 Terjemahan Sederhana Indonesia (TSI)
Ada beberapa binatang yang memamah biak tetapi tidak berkuku belah, seperti unta, tikus gunung, dan kelinci. Binatang-binatang itu haram bagi kalian. Babi hutan juga haram bagi kalian, karena babi berkuku belah tetapi tidak memamah biak. Semua binatang tersebut haram. Jadi, kalian tidak boleh memakan dagingnya ataupun menyentuh bangkainya.” “Dari semua binatang yang hidup di lautan dan di sungai, kalian hanya boleh memakan binatang yang memiliki sirip sekaligus sisik. Semua binatang yang tidak bersirip dan bersisik, atau yang berkeriapan, adalah haram bagi kalian. Jijiklah terhadap binatang-binatang itu. Kalian tidak boleh memakan dagingnya ataupun menyentuh bangkainya. Segala hewan air yang tidak memiliki sirip sekaligus sisik adalah haram.” “Anggaplah haram dan jijiklah terhadap semua jenis burung ini: burung pemakan bangkai, burung elang hitam, burung layang-layang, semua jenis burung elang, semua jenis burung gagak, burung hantu bertanduk, burung unta, burung camar, semua jenis rajawali, burung pungguk, burung dendang air, burung hantu putih, burung hantu padang pasir, burung nasar, burung dandang, semua jenis bangau, hupo, dan kelelawar.” “Anggaplah haram dan jijiklah terhadap semua jenis serangga bersayap yang merayap tetapi tidak bisa melompat.
Imamat 11:4-20 Alkitab Terjemahan Baru (TB)
Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan dari yang memamah biak atau dari yang berkuku belah: unta, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu. Juga pelanduk, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu. Juga kelinci, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah, haram itu bagimu. Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan bangkainya janganlah kamu sentuh; haram semuanya itu bagimu. Inilah yang boleh kamu makan dari segala yang hidup di dalam air: segala yang bersirip dan bersisik di dalam air, di dalam lautan, dan di dalam sungai, itulah semuanya yang boleh kamu makan. Tetapi segala yang tidak bersirip atau bersisik di dalam lautan dan di dalam sungai, dari segala yang berkeriapan di dalam air dan dari segala makhluk hidup yang ada di dalam air, semuanya itu kejijikan bagimu. Sesungguhnya haruslah semuanya itu kejijikan bagimu; dagingnya janganlah kamu makan, dan bangkainya haruslah kamu jijikkan. Segala yang tidak bersirip dan tidak bersisik di dalam air, adalah kejijikan bagimu. Inilah yang harus kamu jijikkan dari burung-burung, janganlah dimakan, karena semuanya itu adalah kejijikan: burung rajawali, ering janggut dan elang laut; elang merah dan elang hitam menurut jenisnya; setiap burung gagak menurut jenisnya; burung unta, burung hantu, camar dan elang sikap menurut jenisnya; burung pungguk, burung dendang air dan burung hantu besar; burung hantu putih, burung undan, burung ering; burung ranggung, bangau menurut jenisnya, meragai dan kelelawar. Segala binatang yang merayap dan bersayap dan berjalan dengan keempat kakinya adalah kejijikan bagimu.
Imamat 11:4-20 Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini (BIMK)
Jangan makan unta, pelanduk atau kelinci. Binatang itu haram karena walaupun memamah biak, kukunya tidak terbelah. Jangan makan babi. Binatang itu haram, karena walaupun kukunya terbelah, ia tidak memamah biak. Dagingnya tak boleh dimakan dan bangkainya pun tak boleh disentuh karena binatang itu haram. Kamu boleh makan segala macam ikan yang bersirip dan bersisik. Binatang yang hidup di dalam air tetapi tidak bersirip dan tidak bersisik adalah haram, jadi tak boleh dimakan, dan bangkainya tak boleh disentuh. Di antara burung-burung, yang berikut ini tak boleh dimakan karena najis: burung rajawali, burung hantu, segala jenis elang, nasar, gagak, burung unta, camar, blekok dan segala jenis bangau, undan, burung kasa dan kelelawar. Semua serangga yang bersayap adalah haram