Ibrani 9:15
Ibrani 9:15 Terjemahan Sederhana Indonesia (TSI)
Jadi, dalam perjanjian yang baru itu, Kristus menjadi Perantara kita dengan Allah, sehingga kita yang sudah dipanggil oleh Allah bisa menerima semua berkat kekal yang sudah Dia janjikan. Kita ibarat ahli waris yang menerima warisan berkat-berkat itu. Kristus layak menjadi Perantara karena kematian-Nya sudah membayar lunas harga penebusan manusia yang diperlukan. Sebab tidak seorang pun dapat diampuni secara sempurna melalui berbagai kurban persembahan yang dilakukan menurut perjanjian yang lama.
Ibrani 9:15 Firman Allah Yang Hidup (FAYH)
Kristus datang dengan perjanjian yang baru ini, supaya semua orang yang diundang dapat datang dan untuk selamanya memperoleh segala sesuatu yang dijanjikan Allah kepada mereka. Sebab Kristus mati untuk membebaskan mereka dari hukuman atas dosa yang mereka lakukan ketika mereka masih berada di bawah sistem lama.
Ibrani 9:15 Perjanjian Baru: Alkitab Mudah Dibaca (AMD)
Jadi, Kristus membawa perjanjian baru dari Allah untuk umat-Nya. Ia membawa perjanjian ini supaya mereka yang dipilih oleh Allah dapat memperoleh berkat-berkat yang dijanjikan Allah, yaitu berkat-berkat yang berlaku selamanya. Ini hanya dapat terjadi karena Kristus mati untuk membebaskan orang dari dosa-dosa yang dilakukan terhadap perintah-perintah dari perjanjian pertama.
Ibrani 9:15 Alkitab Terjemahan Baru (TB)
Karena itu Ia adalah Pengantara dari suatu perjanjian yang baru, supaya mereka yang telah terpanggil dapat menerima bagian kekal yang dijanjikan, sebab Ia telah mati untuk menebus pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan selama perjanjian yang pertama.
Ibrani 9:15 Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini (BIMK)
Itulah sebabnya Kristus menjadi Pengantara untuk suatu perjanjian yang baru, supaya orang yang sudah dipanggil oleh Allah dapat menerima berkat-berkat abadi yang telah dijanjikan oleh Allah. Semuanya itu dapat terjadi karena sudah ada yang mati, yaitu Kristus; dan kematian-Nya itu membebaskan orang dari kesalahan-kesalahan yang mereka lakukan pada waktu perjanjian yang pertama masih berlaku.