Ester 1:19-22
Ester 1:19-22 Terjemahan Sederhana Indonesia (TSI)
Jika berkenan bagi Tuanku Raja, keluarkan suatu surat perintah bahwa Ratu Wasti tidak dapat menghadap raja lagi, dan surat perintah itu akan dimasukkan dalam undang-undang Media Persia sehingga tidak dapat dihapus. Lalu Tuanku Raja menyerahkan kedudukan ratu kepada perempuan lain yang lebih layak dari dia. Dengan demikian, ketika surat perintah Tuanku Raja diumumkan, maka semua istri, baik dari para pejabat maupun masyarakat biasa, akan menghormati dan menaati suami mereka.” Raja dan para pejabat lainnya setuju dengan usulan Memukan itu. Maka raja menyuruh supaya surat perintah itu ditulis dan dikirim kepada semua provinsi dalam setiap bahasa dan jenis tulisan yang digunakan oleh penduduk di seluruh daerah kerajaannya. Surat perintah itu menyatakan bahwa semua suami memiliki kuasa penuh untuk mengatur segala sesuatu di dalam rumah tangganya sendiri, dan bahasa suku suami, harus menjadi bahasa yang digunakan di dalam keluarga.
Ester 1:19-22 Alkitab Terjemahan Baru (TB)
Jikalau baik pada pemandangan raja, hendaklah dikeluarkan suatu titah kerajaan dari hadapan baginda dan dituliskan di dalam undang-undang Persia dan Media, sehingga tidak dapat dicabut kembali, bahwa Wasti dilarang menghadap raja Ahasyweros, dan bahwa raja akan mengaruniakan kedudukannya sebagai ratu kepada orang lain yang lebih baik dari padanya. Bila keputusan yang diambil raja kedengaran di seluruh kerajaannya – alangkah besarnya kerajaan itu! –, maka semua perempuan akan memberi hormat kepada suami mereka, dari pada orang besar sampai kepada orang kecil.” Usul itu dipandang baik oleh raja serta para pembesar, jadi bertindaklah raja sesuai dengan usul Memukan itu. Dikirimkanlah oleh baginda surat-surat ke segenap daerah kerajaan, tiap-tiap daerah menurut tulisannya dan tiap-tiap bangsa menurut bahasanya, bunyinya: ”Setiap laki-laki harus menjadi kepala dalam rumah tangganya dan berbicara menurut bahasa bangsanya.”
Ester 1:19-22 Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini (BIMK)
Oleh sebab itu, kami mohon supaya Baginda mengambil keputusan bahwa Ratu Wasti tidak boleh lagi menghadap Baginda. Keputusan itu harus dijadikan undang-undang Persia dan Media, supaya tak mungkin dicabut kembali. Setelah itu, berikanlah kedudukan Ratu Wasti kepada wanita lain yang lebih baik dari dia. Bilamana keputusan Baginda itu telah tersebar di seluruh kerajaan yang luas ini, setiap istri akan menghormati suaminya, baik kaya maupun miskin.” Usul Memukan itu disetujui oleh raja dan para pembesar, maka raja segera melaksanakannya. Ia mengirim surat perintah kepada semua provinsi kerajaan, dalam bahasa dan tulisan provinsi itu masing-masing. Perintah itu berbunyi bahwa di dalam setiap rumah tangga, suamilah yang harus menjadi kepala, dan yang patut mengambil segala keputusan.