Imamat 21:16-24

Imamat 21:16-24 BIMK

TUHAN memerintahkan Musa untuk mengatakan ini kepada Harun, “Seorang keturunanmu yang cacat badannya tak boleh mempersembahkan kurban makanan kepada-Ku. Itu berlaku untuk selama-lamanya. Orang yang mempersembahkan kurban tak boleh cacat badannya, yaitu orang buta atau lumpuh, orang yang cacat mukanya atau anggota badannya, yang lumpuh tangannya atau timpang kakinya, yang bongkok atau cebol, yang berpenyakit mata atau berpenyakit kulit dan yang dikebiri. Setiap keturunan Imam Harun yang cacat badannya tak boleh mempersembahkan kurban makanan kepada-Ku. Tetapi ia boleh makan makanan yang dipersembahkan, baik kurban makanan yang suci maupun kurban makanan yang sangat suci. Karena orang itu cacat badannya, ia tak boleh mendekati tirai yang memisahkan Ruang Suci atau mezbah. Ia tak boleh menajiskan benda-benda yang sudah dikhususkan untuk Aku, karena Akulah TUHAN, dan Akulah yang mengkhususkan barang-barang itu.” Itulah peraturan-peraturan yang disampaikan Musa kepada Harun serta anak-anaknya, dan kepada seluruh bangsa Israel.