Mulai dari sekarang engkau harus menyunatkan setiap bayi laki-laki yang berumur delapan hari, termasuk para hamba yang lahir di rumahmu atau yang kaubeli. Sunat itu akan menjadi tanda dari perjanjian antara Aku dan kamu. Setiap orang harus disunat, dan itu akan menjadi tanda lahiriah yang menunjukkan bahwa perjanjian-Ku denganmu itu kekal.