Matius 18:15-35

Matius 18:15-35 TSI

“Kalau saudara seimanmu bersalah kepadamu, datanglah secara pribadi kepadanya dan beritahukanlah kesalahan yang sudah dia lakukan. Kalau dia mengakui kesalahannya dan bertobat, kamu sudah berdamai kembali dengan saudaramu itu. Tetapi kalau dia tidak mau mengakui kesalahannya, temuilah dia lagi bersama satu atau dua orang saudara seiman yang lain. Hal itu dilakukan sesuai peraturan dari hukum Taurat yang mengatakan, ‘Setiap masalah harus didukung oleh dua atau tiga orang saksi mata, barulah masalah itu bisa diputuskan secara sah.’ Kalau dia masih menolak mendengarkan saksi mata itu, beritahukanlah perkara tersebut kepada semua jemaat. Dan kalau dia tidak mau juga menerima nasihat jemaat, biarlah semua saudara seiman mengucilkan dia— sebagaimana orang Israel tidak mau bergaul dengan para penagih pajak dan orang dari bangsa lain yang tidak mengenal Allah. Aku menegaskan kepadamu: Setiap pintu yang jemaat kunci di bumi ini akan terkunci juga di surga, dan setiap pintu yang jemaat bukakan di bumi akan terbuka juga di surga. Aku juga menegaskan kepadamu bahwa kalau dua orang atau lebih di antara kalian sepakat meminta sesuatu dalam doa, maka hal itu akan dikabulkan oleh Bapa-Ku yang di surga. Karena apabila dua orang atau lebih dari antara kalian berkumpul dan berdoa untuk memuliakan Aku, maka Aku juga ada di situ di antara kalian.” Lalu Petrus mendekati Yesus dan bertanya, “Tuhan, kalau saudara seiman saya terus melakukan kesalahan kepada saya, sampai berapa kali saya harus memaafkan dia? Apakah cukup tujuh kali?” Jawab Yesus, “Bukan tujuh kali! Bukan juga tujuh puluh tujuh kali! Tetapi kamu harus selalu memaafkan tanpa menghitung-hitungnya. “Biarlah Aku menjelaskan: Keadaan antara saudara-saudari seiman dalam kerajaan Allah adalah seperti cerita ini: Pada suatu hari, seorang raja mau membereskan perhitungan uang yang dia pinjamkan kepada para pegawainya. Waktu perhitungan dimulai, ada seorang pegawai yang mempunyai utang tiga ratus ribu kilogram perak. Lalu dia dibawa menghadap raja. Tetapi dia tidak mampu membayar utangnya. Jadi raja memerintahkan para tentaranya untuk menjual pegawai itu, istrinya, anak-anaknya, dan semua hartanya untuk melunasi utangnya kepada raja. “Maka pegawai itu sujud di hadapan raja dan memohon, ‘Ya, Tuan, sabarlah dulu! Saya akan membayar semua utang saya!’ Hati raja tersentuh dan merasa kasihan kepadanya, sehingga dia beserta keluarganya dibebaskan, dan semua utangnya pun dihapuskan. “Lalu apa yang terjadi dengan pegawai yang utangnya sudah dihapuskan itu? Dia pergi keluar dan bertemu dengan salah seorang temannya sesama pegawai kerajaan yang berutang hanya seratus keping uang perak kepadanya. Dia menangkapnya dan mencekiknya sambil berkata, ‘Bayar utangmu!’ “Temannya itu sujud dan memohon, ‘Tolong sabarlah dulu. Saya akan membayar utang saya.’ “Tetapi dia tidak mau bersabar dan malah melaporkan temannya itu kepada hakim supaya dipenjarakan sampai dia melunasi semua utangnya. “Melihat kejadian itu, pegawai-pegawai yang lain sangat sedih lalu melaporkannya kepada raja. Kemudian raja memanggil pegawai yang jahat itu dan berkata, ‘Hai pegawai yang jahat! Saya sudah menghapuskan semua utangmu hanya karena kamu meminta kesabaran dari saya! Seharusnya kamu juga berbelas kasihan kepada temanmu itu, seperti saya sudah berbelas kasihan kepadamu!’ Raja itu sangat marah sehingga dia memerintahkan agar pegawai yang jahat itu dipenjarakan dan dipukuli setiap hari sampai semua utangnya dibayar lunas. “Begitu jugalah yang akan dilakukan oleh Bapa-Ku yang di surga kepadamu, kalau kamu tidak sungguh-sungguh memaafkan setiap orang yang bersalah kepadamu.”