TUHAN berkata kepada Harun dan Musa, “Apabila seseorang memiliki bengkak, ruam, atau bercak terang pada kulitnya yang bisa menjadi penyakit kulit menular, dia harus menghadap kepada salah seorang imam yang bertugas. Imam akan memeriksa bagian kulit yang sakit pada orang itu. Jika bulu di daerah kulit yang terkena penyakit menjadi putih dan ada radang hingga di bagian dalam kulit, maka itu adalah penyakit menular. Imam akan menyatakan bahwa orang itu najis.
Baca Imamat 13
Berbagi
Bandingkan Semua Versi: Imamat 13:1-3
Simpan ayat, baca luring, tonton klip pengajaran, dan lainnya!
Beranda
Alkitab
Rencana
Video